Sementara Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Lima Puluh Kota, Yulia Masna mengatakan bahwa penanganan stunting di daerah tersebut dilakukan terintegrasi, mulai dari provinsi bersama BKKBN Sumbar sampai ke tingkat nagari.
“Angka stunting di Lima Puluh Kota sudah mengalami penurunan dari sebelumnya 28,7 persen menjadi 28,2 persen,” katanya.
Dengan terintegrasinya penanganan stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota, ditargetkan pada 2024 nanti angka stunting di daerah tersebut dapat menurun ke angka 14 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra menyebut bahwa sudah menjadi tugas pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan ibu hamil bisa mendapatkan nutrisi yang baik.
“Meski begitu, penanganan stunting tak hanya dapat dilakukan oleh pemda. Diperlukan peran serta semua pihak untuk menekan angka stunting,” kata dia.
Ia mengatakan, semua pihak harus berkontribusi untuk memastikan Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terbebas dari stunting.