Kerjasama dengan JICA Berakhir 31 Januari, Kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Kembali Terancam!

HARIANHALUAN.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi bersama Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Sekdakab dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat terkait pembangunan jalan tol Padang – Pekanbaru. Rapat dilaksanakan di Istana Gubernur pada hari kamis (5/1/2023) yang juga dihadiri oleh konsultan JICA via zoom. 

Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan terhambatnya pembangunan tol Padang – Pekanbaru. Khususnya daerah Limapuluh Kota yang mendapat keberatan dari masyarakat di 5 Nagari yang ada disana. Hal ini menjadi rumit dikarenkan perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia akan berakhir 31 Januari nanti, maka harus dilakukan upaya agar pembangunan ini tetap berjalan seperti rencana.

“Rapat ini diadakan sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan pemerintah Indonesia yg akan berakhir tanggal 31 Januari 2023 nanti. Hal ini menjadi penghambat JICA dalam melakukan perpanjangan perjanjian kerja dengan pemerintah, karena adanya keberatan pembangunan jalan tol ini  dari masyrakat di 5 Nagari di Kabupaten Kota tersebut,” kata Gubernur dalam pembukaan rapat tersebut.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili oleh Sekdakab Widya Putra menjelaskan bahwa dari 5 nagari tersebut, tinggal tersisa 2 nagari yang masih keberatan dengan pembangunan jalan tol. Solusi dari masalah tersebut, lanjut Widya, Pemkab Limapuluh Kota akan mengadakan pertemuan dengan ke 5 nagari untuk menuntaskan bersama persoalan ini. 

“Kita optimis bahwa 2 nagari yang belum setuju ini bisa setuju setelah adanya itikad dari kita untuk menyelesaikan masalah ini, Nantinya kami juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dari 5 nagari ini untuk didengarkan pendapat mereka, dengan begitu bisa dicari jalan keluar,” ujar Widya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan DPRD sudah beberapa kali ke lapangan dan sudah mendengar aspirasi dari pihak yang menyatakan mereka bukan menolak tapi hanya meminta pengalihan trase yang dikarenakan adanya situs adat dan budaya yang terdampak.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan data berapa persen masyarakat yang sesungguhnya terdampak. Kita tentu tidak ingin terjadi proyeknya tuntas tetapi konsolidasinya masih menyisakan masalah. Kita tidak ingin laporan kepada gubernur hanya berdasarkan asal bapak senang saja,” ucap Evi.

Saat diwawancara, Gubernur nampak optimis bahwa masalah pembebasan tol tersebut dapat diselesaikan. Pembangunan tol Payakumbuh – Pangkalan akan dapat terlaksana dan tetap harus mengutamakan masyarakat yang terdampak tentunya.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa selesai. Masyarakat tidak boleh dirugikan, permasalahan di masyarakat harus diselesaikan. Jadi InsyaAllah semua pembangunan di Sumatera Barat dan hak-hak masyarakat pasti diperhitungkan.” Tutup Buya. (Rel-Kominfo)

Exit mobile version