Penilaian ini merupakan tahap kedua yaitu presentasi dan wawancara dengan pihak terkait, dimana Bupati Solok Selatan H Khairunas dalam kesempatan tersebut juga turut memaparkan proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, berpedoman pada Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dimana RKPD diamanatkan disusun berdasarkan beberapa pendekatan yaitu Pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politik.
Tahapan penyusunan RKPD dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD, konsultasi publik rancangan awal, penyusunan rancangan RKPD, Forum SKPD/Lintas SKPD, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Dunia Usaha, Musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, reviuw RKPD oleh APIP, Fasilitasi RKPD oleh Provinsi Sumatera Barat sampai dengan penetapan RKPD Bupati Solok Selatan.
Merespon pujian tersebut, Bupati Khairunas secara gamblang menceritakan perubahan serta rahasia keberhasilan Solok Selatan dalam meraih banyak keberhasilan terutama dalam aspek perencanaan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi solok selatan juga bergerak signifikan dari angka 1.24 % menjadi 3.25%.
Ia menegaskan bahwa semua itu diraih berkat kerja keras dan kekompakan seluruh elemen pemerintah, stakeholder terkait dan tentu saja dukungan dari masyarakat.
Lebih lanjut Khairunas juga menyatakan Solok Selatan menunjukan kinerja positif antara lain dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dari minus 1,24% menjadi 3,35%, menurunnya tingkat Kemiskinan dari 7,52% menjadi 6,51%, berkurangnya jumlah penduduk miskin dari 13.410 jiwa menjadi 11.810 jiwa.
Sementara tingkat pengangguran mengalami penurunan dari 4,84% menjadi 3,71%, gini ratio mengalami penurunan dari 0,277 menjadi 0,253 serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 69,23 menjadi 69,71.