Hal ini juga dapat membantu upaya penekanan penyebaran Covid-19.
“Untuk itu kami mengimbau warga Kota Padang Panjang untuk memanfaatkan kesempatan penghapusan yang tengah berlangsung saat ini. Yang memiliki kendaraan luar Provinsi Sumbar segeralah memutasikan kendaraannya segera ke Kantor Samsat Padang Panjang,” imbaunya.
Ditambahkannya, dengan pajak yang telah dibayarkan, berarti kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Padang Panjang. (*)