Mantap! Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Bagi Pemohon SIM Gratis

Pemohon SIM

HARIANHALUAN.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar memberikan edukasi dan bimbingan gratis bagi warga yang membuat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan ini agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.

Hilman menyebutkan, pengetahuan mengemudi di jalan raya sangat penting karena banyak aturan lalu lintas yang harus dipahami, agar dapat tertib dalam berkendara, serta memahami hak dan kewajiban pengguna jalan.

“Ada rambu-rambu jalan yang harus dipatuhi. Saat berkendara di jalan besar berbeda dengan berkendara dengan jalan kecil. Perbedaan ini yang banyak belum diketahui warga,” katanya.

Ia menyebutkan, banyak warga yang akan mengajukan permohonan SIM terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan petugas. “Kami berharap bimbingan ini mampu memberikan masyarakat pengetahuan dasar tentang lalu lintas dan jika semua tertib, maka dapat meminimalkan angka kecelakaan karena seluruhnya paham hak dan kewajiban berkendara,” kata Hilman.

Menurut Hilman, bimbingan ini baru diberlakukan oleh Ditlantas Polda Sumbar yang dilakukan setiap Senin hingga Rabu pada pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB. “Kita akan berlakukan ini di seluruh jajaran Polres di Sumbar,” kata dia.

Hilman menambahkan, pihaknya juga akan memberikan edukasi dan bimbingan ini ke sekolah-sekolah yang sasaran adalah pelajar. Dan diharapkan pelajar ini tidak lagi belajar secara otodidak dalam mengemudi kendaraan, namun melalui lembaga pelatihan yang resmi.

“Kalau mereka belajar otodidak, maka mereka tidak dapat memahami aturan berkendaraan dan ini juga berdampak terhadap keselamatan diri mereka dan pengemudi jalan lainnya,” tuturnya. (*)

Exit mobile version