Kapolda Sumbar Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS

PNS Polda Sumbar

HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumbar diambil sumpahnya oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono di saat pelaksanaan upacara bulanan di lapangan Apel Mapolda Sumbar, Jumat (17/2/2023).

Kegiatan itu turut diikuti oleh pejabat utama Polda Sumbar dan seluruh personel dan PNS Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar mengatakan, pagi ini dilaksanakan upacara bulanan yang diiringi dengan pengambilan sumpah janji PNS Polda Sumatra Barat (Sumbar). Ini merupakan suatu hal yang bersifat fleksibel, namun tetap menjaga nilai-nilai dari upacara ini sendiri tidak boleh hilang.

Upacara bulanan tidak hanya sebagai kegiatan rutin, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk melatih tanggungjawab, memupuk jiwa patriotisme, menanamkan kembali nilai-nilai semangat nasionalisme kepada setiap individu anggota dan PNS Polri. Hal ini penting untuk membangun karakter dan jati diri Polri seraya memberikan inspirasi dan peringatan, serta peningkatan semangat mengabdi dilandasi Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi polisi presisi.

Lanjut Kapolda Sumbar, pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS merupakan suatu keharusan bagi pegawai negeri sipil sebagaimana tercantum dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Pasal 1 yang menyatakan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil, wajib mengangkat sumpah dan janji sebagai pegawai negeri sipil menurut agama atau kepercayaan masing-masing, dengan tujuan agar pegawai negeri sipil tersebut selaku anggota dan aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan rasa tanggungjawab.

Pegawai negeri sipil Polda Sumbar yang diambil sumpahnya itu sebanyak 24 orang merupakan hasil seleksi tahun 2021, dengan kualifikasi pendidikan SI dokter umum lima orang, apoteker dua orang, SI hukum dua orang, D3 keperawatan 10 orang, SI akuntasi satu orang, SI telekomunikasi dua orang, D3 operator sandi satu orang.

Diakhir amantanya, Kapolda Sumbar mengingatkan kepada pegawai negeri sipil yang telah mengucapkan sumpah dan janji PNS tersebut, apabila sudara melanggar sumpah dan janji, selain bisa menerima sanksi hukuman disiplin, juga menerima hukuman dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Saat ini suadara sudah menjadi Polri, Polda Sumbar, tugas negara yang dipercayakan kepada suadara hendaknya saudara kerjakan dengan baik, jujur, ikhlas dan bertanggungjawab, disiplin, serta mentaati semua peraturan yang berlaku pada organisasi di kepolisian,” ucapnya.

Sebagai seorang PNS yang bertugas dan bekerja di lingkungan Polri, diharapkan kepada saudara dapat mematuhi setiap peraturan dan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan  demi kelancaran tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saudara-saudara. (*)

Exit mobile version