Menerangkan lebih lanjut, Kepala Kantor OJK Yusri menyampaikan Sumatera Barat mengalami peningkatan inklusi keuangan sebesar 9,88 persen dalam tiga tahun terakhir. OJK mencatat inklusi keuangan di Sumbar pada tahun 2022 mencapai 76,6 persen. Angka ini masih terpaut cukup jauh bila dibandingkan dengan target inklusi keuangan digital 90 persen pada 2024, yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, akselerasi akses keuangan melalui TPAKD perlu terus didorong.
Selain mendorong percepatan akses keuangan, TPAKD menurut Yusri juga turut berperan dalam pengendalian inflasi dari sisi supply dengan adanya berbagai produk layanan keuangan, termasuk yang berorientasi ekspor. (*)