Desniarti menjelaskan, pelatihan dilakukan dalam waktu lima hari, yakni pertama dimulai pada tanggal 27 Februari hingga 3 Maret 2023. “Pembelajaran dilakukan secara mandiri e-learning, sementara lima hari berikutnya, tanggal 6 sampai 10 Maret dan dilanjutkan melalui metode klasikal,” kata Desniarti.
Pada pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari yang sekaligus juga didapuk sebagai narasumber.
Selain Rosail, narasumber lainnya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kantor Pelayanan Pajak Pratama 2, PAKSI Sumbar dan juga para Widyaiswara dari BPSDM Sumbar. (*)