Selain itu, turut diamankan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat warna Hitam tanpa plat nomor polisi, satu unit handphone merek Oppo A3s dan satu unit handphone merek Samsung Galaxy J7 Core.
“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Pasbar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Irwan mengakhiri. (h/ows)