“Sesuai arahan Dirlantas Polda Sumbar, jajaran Satlantas Polres Agam akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menyalahi aturan,” katanya.
Apriman Sural mengatakan, untuk surat tilang Polres Agam telah menerbitkan 124 lembar surat tilang selama tiga bulan ini. Sedangkan selama 2021 sebanyak 1.684 lembar surat tilang yang diterbitkan Polres Agam.
“Kendaraan yang ditilang itu karena tidak memakai helm standar, berboncengan lebih dari satu orang dan lainnya,” katanya. (*)
Reporter: Peri Musliadi