Makanya dalam musrenbang tersebut, diharapkan penyusunannya telah berdasarkan kebutuhan prioritas Solok Selatan sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017, terkait penyempurnaan rancangan RKPD yang melibatkan pemangku kepentingan daerah, demi memperoleh masukan yang jelas terhadap tema, sasaran, prioritas, dan kebijakan pembangunan untuk Kabupaten Solok Selatan di tahun 2023.
Kemudian, pelaksanaan musrenbang penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2023 tersebut juga dapat berjalan sesuai dengan mekanismenya tentang perencanaan tahunan akan pembangunan yang benar-benar mengakomodir kepentingn masyarakat. Musrenbang juga sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Makanya, yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana kita dapat menjadikan kebutuhan prioritas itu dapat terselenggara, melalui sinergitas dan kerja sama di setiap stakeholder yang ada, demi mencapai pembangunan yang lebih baik untuk Solok Selatan ke depannya,” ujar Ketua DPRD Solok Selatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi juga mengharapkan dalam musrenbang penyempurnaan RKPD dan Renja PD tersebut, agar dapat meningkatkan potensi di setiap sektornya dengan mewujudkan perencanaan yang bersifat partisipatif, sehingga terciptanya pembangunan yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk itu mari tingkatkan potensi yang ada dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh hasil musrenbang ini, agar ke depannya Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Solok Selatan untuk bisa lebih maju dan sejahtera,” ujar Wabup Solok Selatan. (h/mg-jum)