“Tentu dengan adanya Lapak-lapak PKL pemandangan kelaut jadi terhalang, maka dari itu kita himbau para PKL agar mematuhi,” Harap Mursalim.
Lapak-lapak PKL tersebut telah melanggar aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, maka perlu ditertibkan, selain itu, ini adalah usaha pemerintah Kota Padang untuk meningkatkan pengunjung ke Pantai Padang yang bersih, indah serta tentram. (*)
Laman 2 dari 2