HARIANHALUAN.ID – Cegah kecurangan dan sistem KKN, Polda Sumbar pastikan proses seleksi penerimaan anggota Polri terpadu tahun ajaran 2023 libatkan sistem pengawasan internal dan eksternal.
Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo menyebutkan, proses penerimaan anggota Polri tersebut saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi.
“Kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan administrasi atau rikmin awal. Setiap tahapan seleksi akan melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal,” ujarnya kepada Haluan, Jumat (28/4/2023).
Sonny menyampaikan, proses seleksi calon anggota Polri jajaran Polda Sumbar kali ini, akan diawasi langsung oleh Itwasda dan Bidpropam secara internal.
Sementara pengawasan eksternal, pihaknya turut melibatkan berbagai unsur yang terdiri dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar, sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Sumbar, organisasi profesi, serta tokoh adat setempat yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan Salapan Suku Nagari Padang.
“Pengawasan eksternal juga melibatkan Dinas Pendidikan Sumbar, LLDIKTI Wilayah X, Persatuan Dokter Umum Indonesia Wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Uneversitas Negeri Padang, dan tim audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang,” ucapnya.
Ia melanjutkan, dilibatkan unsur Kerapatan Adat Nan Salapan Suku Nagari Padang sebagai pengawas dalam tahapan seleksi kali ini, tidak terlepas dari kenyataan bahwa Sumbar memiliki kearifan lokal yang sangat kuat.
“Tujuannya agar tercapainya rekrutmen Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah), serta clear and clean,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat luas tidak semerta-merta percaya kepada orang yang mengatasnamakan panitia atau pejabat kepolisian, dengan menjanjikan kelulusan apalagi dengan memberikan sejumlah uang.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas seleksi penerimaan anggota Polri kali ini, sebutnya, Mabes Polri juga telah membuka hotline layanan pengaduan masyarakat dengan nomor 0813-7843-9918.
“Tujuannya adalah untuk menampung apabila masyarakat ingin memberikan saran, masukan, kritik ataupun informasi-informasi yang masyarakat ketahui tentang dugaan penyimpangan atau mungkin oknum-oknum, yang mencoba mengambil keuntungan pada seleksi penerimaan Polri,” katanya. (*)