Andi menegaskan, Polresta Padang akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar. “Pengendara yang terjaring akan kami tindak dan dikenakan tilang. Sedangkan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing harus menggantinya dengan knalpot standar,” tuturnya. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Nasrizal