HALUANNEWS, PADANG – Pemerintah secara bertahap mulai 30 April 2022, akan mematikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital.
Sehubungan itu Kepala Diskominfo Kota Padang Dr.Ir. Rudy Rinaldy, MT mengatakan kebijakan ini salah satu bentuk perwujudan dari transformasi digital di Indonesia.
“Siaran TV analog teknologi yang sangat lama. Pemerintah ingin masyarakat bisa menikmati siaran TV yang berkualitas, jernih dan bersih,” ucap Rudy, kemarin.
Untuk bisa menonton siaran TV digital perlu penyesuaian perangkat. Bila TV di rumah sudah TV digital, maka cukup melakukan scanning ulang saja.
“Namun bila TV di rumah masih analog maka perlu menambah perangkat Set Top Box (STB),” jelas Rudy lagi.
Pemerintah akan memberikan bantuan STB kepada keluarga miskin yang terdata di DTKS Dinas Sosial.