HARIANHALUAN.ID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) angkatan pertama, Selasa (16/5) di Hotel Pusako Bukittinggi.
Dalam kegiatan ini, Supardi menyorot sejumlah fenomena sosial yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya terkait permasalahan tingginya tingkat stunting.
Menurut Supardi, dalam budaya Minangkabau nenek moyang telah mengajarkan ketahanan pangan telah menjadi sesuatu yang melekat dalam kehidupan. Di mana struktur rumah gadang yang dilengkapi dengan rangkiang tempat menyimpan logistik makanan. Dengan hadirnya rangkiang ini semesetinya tidak ada lagi terjadi kekurangan makanan, bahkan kekurangan gizi terhadap anak.
“Jadi stunting hal yang tabu sebenarnya bagi masyarakat Minangkabau,” kata Supardi.
Dia menyayangkan, Sumbar menjadi salah satu provinsi yang angka stunting-nya tinggi. Menyikapi kondisi tingginya angka stunting di Sumbar, pada kesempatan itu Supardi mengajak PSM harus menjadi garda terdepan menjawab persoalan ini.
Kegiatan Bimtek Relawan PSM ini, dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari 13 Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada kesempatan yang sama Supardi juga membuka Kegiatan Pertemuan Pilar-Piliar Sosial angkatan pertama dengan peserta yang terdiri dari unsur kemasyarakatan seperti LSM, LKS hingga Karang Taruna. Jumlah peserta pada kegiatan ini juga 100 orang. Dua acara ini berlangsung dari 15 hingga 17 Mei.
Disisi lain Supardi juga menyorot persoalan kemiskinan dan pengangguran di 19 kabupaten/kota yang ada termasuk Lima Puluh Kota dan Payakumbuh.
Pada tingkat provinsi yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dari dua juta penduduk, sementara jumlah penduduk secara keseluruhan pada kisaran lima juta, artinya hampir separuh masyarakat Sumbar miskin.
“Itu secara data, banyak lagi persoalan sosial yang harus diatasi sehingga harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya
Sementara itu Kasi PSPPKM dan KAT, Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Sampurno mengatakan pemberdayaan PSM sangat penting diperjuangkan agar mampu mengelola urusan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PSM mitra kerja pembangunan kesejahteraan sosial harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana dan atau pendamping usaha kesejahteraan sosial di lingkungannya. Untuk menjawab tuntutan tersebut, maka diperlukan peningkatan kualitas PSM melalui Bimtek Dasar PSM,” ujarnya. (len)