HALUANNEWS, PADANG – Tawuran dan balap liar kembali terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Untuk itu, personel Polresta Padang dibantu Brimob dan Sabhara Polda Sumbar melakukan razia, Selasa (5/4/2022) dini hari.
Alhasil, sebanyak 130 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot racing diamankan petugas dan langsung dikenakan sanksi tilang. Kemudian sebanyak 69 kendaraan dikandangkan.
Tidak itu saja, sebanyak 21 anak baru gede (ABG) terdiri dari 18 pria dan tiga perempuan diamankan petugas kepolisian. Diduga mereka melakukan balap liar dan tawuran.
Razia yang digelar ini langsung dipimpin Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir dan personel gabungan dibagi menjadi dua tim. Sedangkan Tim Klewang Polresta Padang melakukan patroli sepeda motor dengan berpakaian preman.
Tim pertama melakukan razia di kawasan Lubuk Begalung tepatnya di depan UPI. Di lokasi tersebut setiap kendaraan yang lewat diperiksa kelengkapan kendaraannya.
Sedangkan tim lain melakukan razia di Jalan Sutan Syahrir, Seberang Padang. Di sini petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Sementara itu Tim Klewang mobile di sekitaran Khatib Sulaiman dan sepanjang Jalan Samudera.