HALUANNEWS, SOLOK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison mengatakan, BPK saat ini sedang berada di lingkungan Pemkab Solok dalam melaksanakan pemeriksaan pendalaman terhadap laporan keuangan daerah.
Ia berharap, seluruh OPD membantu kelancaran pemeriksaan dan pendalaman tersebut. Karena, menurutnya, Pemkab Solok sudah mendapatkan empat kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK.
“Mudah-mudahan tahun ini juga bisa mendapatkan WTP,” ucapnya di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Senin (4/4/2022).
Namun, ia perlu mengungkapkan, bahwa skor kepatuhan dari penilaian BPK juga mesti ditingkatkan. “Skor kepatuhan kita baru mencapai angka 69 persen masih belum mencapai target dari BPK yakni sebanyak 80 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Solok, Epyardi Asda juga menyampaikan, agar seluruh dinas terkait agar membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.