Laporan Keuangan Pemkab Diperiksa BPK Sumbar

Apel

Sekda Kabupaten Solok, Medison saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Solok, pada Senin (4/4/2022). IST

HALUANNEWS, SOLOK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison mengatakan, BPK saat ini sedang berada di lingkungan Pemkab Solok dalam melaksanakan pemeriksaan pendalaman terhadap laporan keuangan daerah.

Ia berharap, seluruh OPD membantu kelancaran pemeriksaan dan pendalaman tersebut. Karena, menurutnya, Pemkab Solok sudah mendapatkan empat kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK.

“Mudah-mudahan tahun ini juga bisa mendapatkan WTP,” ucapnya di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Solok pada Senin (4/4/2022).

Namun, ia perlu mengungkapkan, bahwa skor kepatuhan dari penilaian BPK juga mesti ditingkatkan. “Skor kepatuhan kita baru mencapai angka 69 persen masih belum mencapai target dari BPK yakni sebanyak 80 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Solok, Epyardi Asda juga menyampaikan, agar seluruh dinas terkait agar membantu BPK dalam melakukan pemeriksaan.

“Kami tentu merasa senang, karena pemeriksaan ini bertujuan baik untuk transparansi pelaporan dalam menjalankan pemerintahan. Saya harap kepada OPD untuk dapat bekerja sama dalam membantu rekan-rekan dari BPK di saat melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Epyardi berharap jika ada kendala atau permasalahan dapat diselesaikan dengan keterbukaan. “Saya berharap kepada inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) agar dapat memfasilitasi rekan-rekan BPK di saat melakukan pemeriksaan. Apapun keputusan nantinya, akan dijadikan acuan kita untuk pemerintahan kedepannya,” kata Epyardi. (*)

Exit mobile version