Cegah Tawuran, DPRD Padang Minta Lurah dan Camat Patroli

tawuran dan balap liar

Sebanyak 21 remaja yang tiga di antaranya merupakan perempuan diamankan di Polresta Padang, Selasa (5/4/2022) dini hari. Diduga mereka melakukan balap liar dan tawuran. IST

HALUANNEWS, PADANG — Mencegah terjadinya tawuran dan balap liar di Kota Padang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pihak kelurahan dan kecamatan melakukan patroli saat malam jelang sahur.

Anggota DPRD Kota Padang, Zulhar di Zakaria Lathief menuturkan, patroli rutin agar dilakukan selama Ramadan.

“Saya berharap warga bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa. Aparat kepolisian juga diminta rutin melakukan patroli. Selain itu, pihak kelurahan dan kecamatan juga ikut membantu menjaga keamanan di wilayahnya dengan cara patroli,” kata Zulhardi Zakaria Lathief, Senin (4/4/2022).

Ia juga berharap, warga membentuk siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang terdiri dari camat dan lurah. Mereka diminta berpatroli untuk melakukan razia terhadap warga yang bakal melakukan tawuran.

“Kalau tidak waspada, akan banyak jatuh korban,” katanya kepada Harianhaluan.id.

Puasa pertama Ramadan pada Minggu (3/4/2022) terjadi aksi tawuran di sejumlah wilayah di Kota Padang. Alhasil, Polresta Padang mengamankan 12 remaja yang diduga pelaku tawuran.

Kemudian tawuran dan balap liar kembali terjadi, Selasa (5/4/2022). Maka dari itu, personel Polresta Padang dibantu Brimob dan Sabhara Polda Sumbar melakukan razia.

Alhasil, sebanyak 130 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot racing diamankan petugas dan langsung dikenakan sanksi tilang. Kemudian sebanyak 69 kendaraan dikandangkan.

Tidak itu saja, sebanyak 21 remaja yang tiga di antaranya merupakan perempuan diamankan. Diduga mereka melakukan balap liar dan tawuran. (*)

Exit mobile version