Redi Susilo Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Sijunjung

pelantikan wakil DPRD

Redi Susilo dan Afrizal saat diambil sumpahnya dalam pelantikan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sijunjung PAW sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (5/4/2022) di gedung DPRD setempat. IST

HALUANNEWS, SIJUNJUNG — DPRD Kabupaten Sijunjung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah janji wakil ketua dan anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (5/4/2022) di gedung DPRD setempat.

Anggota DPRD Sijunjung dari Fraksi Demokrat, Redi Susilo resmi memangku jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sijunjung sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumbar No.171-230-2022, tanggal 4 April 2022, dan Anggota DPRD Sijunjung, Afrizal tentang pengangkatan PAW sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumbar No.171-285-2022 tanggal 30 Maret 2022.

Pengucapan sumpah Pimpinan DPRD Sijunjung sisa masa jabatan 2019–2024 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muaro, Subronto dan dikukuhkan oleh Rohaniawan, sekaligus Staf Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sijunjung, Febri Usman.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Bambang Surya Irwan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Bambang Surya Irawan mengatakan, pelantikan dan pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Sijunjung, Redi Susilo untuk mengisi kekosongan wakil ketua sebelumnya dijabat oleh Bakri, yang meninggal dunia, sementara PAW anggota DPRD atas nama Afrizal untuk mengisi kekosongan anggota Fraksi Partai Demokrat, Walbardi yang tersandung kasus korupsi beberapa waktu lalu.

“Telah dilantiknya Redi Susilo dan Afrizal, agar sesegera mungkin menyesuaikan diri dengan tugas jabatan dan amanah yang diemban, serta menjadi wakil rakyat yang betul-betul mewakili suara masyarakat di tingkat legislatif,” ucapnya. (*)

Exit mobile version