Mairizon juga menjelaskan, selain memperoleh DAK, DLH juga dibantu melalui dana pokok pikiran (pokir) dewan di DPRD Padang. Baik itu berupa bantuan bentor, maupun bantuan alat lainnya.
“Meski bantuan dari pokir tersebut tidak dikelola oleh DLH, namun cukup membantu kekurangan alat angkut sampah di LPS setiap kecamatan. Kami berharap tidak hanya dari pokir saja ada bantuan ini, namun juga jika ada dana CSR dari pihak BUMN kami siap menerima,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada 2021 ada bantuan kapal pengangkut sampah dari Bank Nagari yang langsung difungsikan di Batang Arau. Ia berharap bantuan serupa juga diberikan untuk tahun ini. (*)