HALUANNEWS, TANAH DATAR — Sekitar 82,88 persen penduduk masyarakat Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) telah mendapatkan jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan (Jamkes) ini diberikan melalui anggaran sharing dengan pemerintah provinsi (pemprov).
Untuk hal ini, melalui program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS) dijamin sebanyak 62.356 jiwa dan melalui APBD sebanyak 3.642 jiwa.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar bersama BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan. Untuk itu, kita perlu meningkatkan komunikasi, koordinasi dan terus mencari solusi atas keluhan masyarakat,” kata Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, Selasa (5/5/2022) di aula eksekutif kantor bupati, saat kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Tanah Datar Tahap 1 Tahun 2022.
Menyinggung pelayanan BPJS Kesehatan, Wabup Richi berharap, BPJS Kesehatan ke depan juga melaksanakan kewajibannya kepada pihak rumah sakit ataupun puskesmas secara tepat waktu.
“Pada kesempatan ini BPJS Kesehatan membayarkan pembiayaan kesehatan tepat waktu, sehingga bisa menjamin ketersediaan dana operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun di puskesmas yang melayani BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Richi Aprian, menyadari manfaat dari BPJS Kesehatan dalam memberikan kepastian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ia berharap program ini terus ditingkatkan.