Guna menghindari potensi bahaya listrik, Wilsriza mengatakan, masyarakat seharusnya konsisten menjaga jarak aman beraktivitas dari jaringan listrik. ‘’Jangan membakar sampah di bawah kabel jaringan listrik karena hawa panas berpotensi menimbulkan lecet pada kabel. Jaga jarak plafon rumah minimal 3 meter dari jaringan listrik. Kegiatan pesta seharusnya juga berjarak jauh dari jaringan listrik,’’ lanjutnya. (*)
Laman 4 dari 4