Tiga ABG Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang

pengedar sabu

HALUANNEWS, PADANG – Tiga anak baru gede (ABG) diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Selasa (5/4/2022) malam di dua lokasi berbeda di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Dari ketiga ABG yang diketahui bernama Rolanza (22), Jumaidi (19) dan Rama Pratama (22) diamankan barang bukti berupa tujuh paket sedang narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku dilakukan penangkapan pada Selasa malam (5/4/2022) di dua titik berbeda di Kota Padang, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan , untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, penangkapan ini diawali terhadap Rolanza, seorang buruh yang tinggal di Jalan Brandon, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, dimana petugas berpura-pura membeli narkoba.

Setelah dipancing untuk ke luar, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Prof Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

“Di sana petugas berhasil menangkapan pelaku. Namun, ketika dibawa ke dalam mobil pelaku mencoba kabur, sehingga terpaksa petugas melepaskan tembakan ke udara. Mendengar tembakan itu, pelaku langsung menyerah dan dibawa untuk pengembangan,” ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Akibat nyanyian Rolanza, diperoleh keterangan bahwa narkoba tersebut milik rekannya, yakni Jumaidi, seorang kuli bangunan dan Rama. Keduanya warga Parupuk Tabing, dan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Prof Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

“Dari kedua tangan pelaku diamankan tujuh paket sabu siap edar. Ketiga pelaku langsung kita amankan dan kita bawa ke Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Exit mobile version