Komunitas EBT Sumbar Siap Songsong Era Energi Bersih Berkelanjutan

HARIANHALUAN.ID — Sejumlah akademisi, pakar kehutanan dan pegiat energi terbarukan alternatif Sumatra Barat, menginisiasi pembentukan Komunitas Energi Baru Terbarukan (EBT) Sumbar di Sekretariat Alumni Fakultas Pertanian (AFTA) Universitas Andalas (UNAND) di Kota Padang, Rabu (12/7/2023).

Pembentukan Komunitas EBT Sumbar digagas Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB), Firman Hidayat, serta pegiat lingkungan dan energi terbarukan nasional asal Sumbar yakninya Syukri Saad.

“Komunitas EBT Sumbar diharapkan menjadi landasan pijakan untuk bergerak bagi seluruh kalangan yang ingin bergerak dalam pengelolaan potensi energi terbarukan Sumbar,” ujar Firman Hidayat ketika memandu jalannya diskusi.

Pada forum yang dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sumbar itu, Dedi Firman menerangkan bahwa Sumbar berpeluang menjadi daerah budidaya tanaman energi alternatif Bio Massa khususnya Kaliandra.

Sebab, menurut dia, saat ini pemerintah pusat tengah memacu progres transisi energi fosil menjadi energi hijau ramah lingkungan berkelanjutan berbasis bahan bakar bio massa.

“Bahkan pada tahun 2030 mendatang, 142 PLTU batu bara di seluruh Indonesia akan dikonversi menjadi pembangkit listrik tenaga Biomassa atau PLTBm,” katanya.

Firman Hidayat menyampaikan, proses transisi energi fosil menjadi energi hijau berkelanjutan yang sedang digaungkan di seluruh dunia, merupakan peluang bagi Sumbar yang memiliki total areal kawasan hutan seluas hampir 2.286.883 hektare.

Ia menyebut, peluang ini harus membuka mata semua pihak terhadap peluang pemanfaatan pengelolaan hutan energi dalam upaya menyejahterakan masyarakat yang bermukim di dalam atau di sekitaran kawasan hutan Sumbar.

“Sumbar mesti bisa menjadi pemain utama dalam proses transisi energi ini. Pengelolaan hutan energi bisa dilakukan melalui skema pemanfaatan Perhutanan Sosial Sumbar,” ucapnya.

Senada dengan itu, Pegiat lingkungan dan pakar EBT Nasional asal Sumbar, Sukri Saad menjelaskan, proyek hutan energi saat ini telah mulai dikerjakan pemerintah di kawasan timur Indonesia, tepatnya di gugusan empat pulau besar di Maluku.

Yakninya Pulau Buru, Pulau Seram, Pulau Aru dan Pulau Tanimbar. Di daerah tersebut penanaman besar-besaran tanaman hutan energi berupa Kaliandra, Gamal dan Eucalytptus telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu.

“Perusahaan tempat saya bekerja ini sedang menargetkan pembangunan Lima juta hektare lahan perkebunan tanaman Bio Massa di seluruh Indonesia,” ucap Sukri Saad yang pernah bergabung bersama PT Indonesia Power ini.

Pria yang akrab disapa Uwan ini menyebut, program hutan energi yang telah berjalan di empat pulau besar di Maluku itu, dijalankan berbasisi sosial kemasyarakatan.

Bahkan dikatakannya, perusahaan energi asing multinasional asal Amerika itu, bahkan juga telah berhasil mengembangkan produk tanaman lokal kebanggan masyarakat asli Maluku yakninya tanaman pala unggul yang cepat berbuah.

“Kenapa saya tertarik untuk membawa gagasan hutan energi ini ke Sumbar? sebab menurut saya, Sumbar memiliki potensi dan peluang yang cukup bagus lewat perhutanan sosial,” ujarnya.

Uwan Sukri berharap, pembicaraan soal pendirian Komunitas EBT Sumbar hendaknya terus berlanjut dan berakhir dengan adanya suatu legal standing, yang menjadi landasan bergerak bagi semua pendukung pengembangan energi hijau terbarukan.

“Pemprov Sumbar dan semua instansi terkait lainnya mesti segera duduk bersama membahas potensi ini. Hal ini juga merupakan target dari pendirian Komunitas EBT Sumbar,” ujarnya.

Pembentukan Komunitas EBT Sumbar disambut positif Pemimpin Umum, Harian Haluan, Zul Effendi, tokoh pers Sumbar ini bahkan berharap, gagasan cemerlang ini bisa terwujud dalam gerakan nyata bersama.

Harian Haluan siap menjadi garda terdepan menyongsong era energi bersih berkelanjutan yang menyejahterakan masyarakat hal itu merupakan bagian visi dan cita-cita besar Harian Haluan, yakninya Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat,” tuturnya. (*)

Exit mobile version