Diduga Mesum, Sepasang Paruh Baya Digerebek Warga

Mesum

Pasangan bukan suami istri digerebek masyarakat pada Sabtu (9/4/2022). IST

HALUANNEWS, PADANG – Diduga berbuat mesum, pasangan bukan suami istri ditangkap masyarakat, Sabtu (9/4/2022) dinihari.

Sebelum dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), kedua orang tersebut dibawa warga ke Polsek Lubuk Begalung (Lubeg).

Diketahui pasangan laki-laki berinisial ZL (48) dan perempuannya SS (39), telah membuat masyarakat sekitar tempat tinggal ZL resah dan menaruh curiga kepada pasangan yang bukan suami istri tersebut.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, penggerebekan tersebut sekitar pukul 01.24 WIB dan diserahkan ke pihak Polsek Lubeg. Kemudian pihak kepolisian menyerahkan pasangan tersebut ke Satpol PP Padang.

Ia mengatakan, pasangan ini diproses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS). Mereka membuat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, selanjutnya mereka diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dijemput pihak keluarga masing-masing.

“Pasangan ini diproses sesuai aturan. Mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi,” ucap Mursalim.

Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh pada norma-norma yang berlaku.

“Apapun tindakan, jangan sampai bertentangan dengan masyarakat yang kuat agama dan adat istiadat, apalagi ini di bulan Ramadan,” tuturnya. (*)

Exit mobile version