HALUANNEWS, SAWAHLUNTO – Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto menggelar kegiatan sosialisasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk menciptakan good and clean government.
Kegiatan ini diadakan di Lapangan Perbakin Polres Sawahlunto, Selasa (12/4/2022) dengan dihadiri jajaran petinggi daerah yang ada di Kota Sawahlunto.
Kapolres AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, pelaksanaan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Permen PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan pemerintah.
Selain itu, sesuai arahan surat dari Kapolri yang menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepada satuan wilayah yang belum mendapatkan ZI.
“Surat arahan ini bertujuan untuk masing-masing wilayah Polres dan pemerintah, agar bisa melaksanakan pembangunan ZI, terkhusus bagi wilayah yang belum mendapatkannya,” kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengungkapkan bahwa tujuan dari pembangunan zona integritas adalah untuk mewujudkan good and clean government menuju aparatur kepolisian yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja anggota Polri khususnya Polres Sawahlunto.
“Polres Sawahlunto menuju Polri yang presisi akan berusaha dan terus berbuat menjadi lebih baik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wali Kota Sawahlunto, Ketua DPRD, Ketua LKAAM, Ketua Pengadilan Negeri, Karutan Sawahlunto, Kalapas Narkotika Sawahlunto, Kajari, Dandim 0310/SSD dan Ketua Pengadilan Agama Kota Sawahlunto dan diikuti seluruh kabag, kasat, kasi, KaSPKT dan Kkapolsek jajaran, serta bintara menjabat jabatan PA.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan deklarasi pencanangan zona integritas di Kota Sawahlunto. (*)