HALUANNEWS, PADANG – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meraih level 4 (terbaik) berdasarkan hasil evaluasi kinerja Dinas Dukcapil, yang difinalisasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada 31 Maret 2022.
Perolehan predikat terbaik bagi Sumbar dalam evaluasi Ditjen Dukcapil ini berhasil diraih setelah melalui pengukuran atas 10 indikator capaian kinerja, yaitu perekaman KTP-el 99.3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan administrasi kependudukan secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97 persen, perjanjian kerja Sama (PKS), serta akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.
Berdasarakan hasil penilaian tersebut, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh memberikan apresiasinya atas capaian Sumbar yang berhasil berada di level 4.
“Saya apresiasi kinerja Provinsi Sumbar, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur, yang sudah berhasil berada di level 4, yaitu level terbaik. Ayo, kita lebih semangat meningkatkan layanan bagi masyarakat,” ujar Zudan Arif.
Diketahui dari hasil levelisasi hingga 31 Maret itu, sebagaimana yang telah disampaikan Zudan, baru empat provinsi yang sukses memperoleh predikat level 4. Sementara di level 3 (baik) terdapat 22 provinsi dan delapan provinsi lainnya masih berada di level 2 (buruk).
Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama selaku penanggung jawab levelisasi tersebut mengatakan, proses ini penting dilakukan untuk mengukur pencapaian dalam pembinaan kependudukan dan pencatatan sipil di daerah.
“Melalui levelisasi kita dapat mengukur capaian kluster-kluster dalam membina Disdukcapil daerah, seperti penerapan strategi-strategi perekaman KTP-el atau kepemilikan KIA,” kata Yama.
Selain itu, menurut Yama, monitoring dan evaluasi capaian melalui levelisasi penilaian kinerja ini juga selaras dengan arah Mendagri Tito Karnavian, untuk terus melakukan peningkatan dalam pemberian layanan terbaik bagi masyarakat. (*)