Proyek PJU Skema KPBU Dimulai, Bupati Sutan Riska Wujudkan Dharmasraya Terang Benderang

Disaksikan Kepala LKPP, Sutan Riska Tandatangani Kerjasama Proyek Peningkatan Infrastruktur PJU melalui skema KPBU

HARIANHALUAN.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama proyek peningkatan infrastruktur penerangan jalan umum melalui skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta, Selasa (19/09/23).

Penandatangan tersebut melibatkan PT. Dharmasraya Kilau Abadi selaku badan usaha pelaksana, serta turut disaksikan Kepala LKPP, diwakili Direktur Pengembangan strategi dan Kebijakan pengadaan khusus, Shahandra Hanitiyo.

Dalam sambutannya, Sutan Riska mengemukakan, dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan sebaran lokasi yang begitu luas, infrastruktur untuk 3 mobilitas dan keamanan menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dijelaskan, infrastruktur jalan adalah salah satu yang sedang di genjot oleh pemerintah pusat dan daerah di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kondisi jalan yang baik harus diberi penerangan yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Namun demikian untuk mewujudkan hal tersebut di butuhkan penganggaran pendanaan yang relatif besar, sedangkan kemampuan daerah dan pusat sangat terbatas. Maka peran swasta sangat di butuhkan untuk pendanaan pembangunan di daerah melalui skema KBPU,” katanya.

Ketua Umum Apkasi itu menerangkan, dengan PJU yang tersedia nanti akan menjadikan Dharmasraya terang dan aktifitas berkendara atau pengguna jalan lainnya akan lebih nyaman meskipun pada malam hari, mobilitas masyarakat akan lebih tinggi dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi Dharmasraya.

“Dengan PJU ini, tidak hanya pertumbuhan ekonomi masyarakat Dharmasraya. Angaran pemerintah secara relatif juga dapat di tekan pengeluarannya,” harapnya

Kemudian, berdasarkan studi kelayakan pemrakasrsa, jenis lampu yang ditawarkan mencapai efisiensi 72%, hal tersebut dapat menghemat pengeluaran daerah melalui Pajak Penerangan Jalan

“Dengan nilai yang akan dikeluarkan pemerintah tersebut, pemerintah Dharmasraya menerima layanan penerangan jalan dari BUP sesuai dengan Perjanjian Kerjasama. BUP yang akan mengoprasikan PJU dan pada akhir masa konrak/konsesi, seluruh aset, teknologi atau hal-hal lainnya akan di serahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan Perjanjian yang akan segera ditanda tangani,” lanjutnya.

Sutan Riska berharap proyek KPBU Kabupaten Dharmasraya ini dapat menjadi pilot projek yang dapat ditiru dan dilaksanakan di daerah lainnya, sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur.

Di akhir sambutannya Sutan Riska tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini, mendampingi membantu, membimbing, memfasilitasi pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya, yakni Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, LKPP, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, Pemda Provinsi Sumatera Barat, direktur Adlight, Konsultan Hukum, teknis dan ekonomi/keuangan, dan berbagai pihak lainnya.

“Pemerintah Daerah dan BUP agar sama-sama menjaga komitment untuk melaksankan Perjajian kerjasama yang telah di tandatangani. Sehingga manfaat yang di terima oleh masyarakat atas ketersediaan layanan penerangan jalan umum di Kabupaten Dharmasraya dapat dirasakan secara maksimal,” tutupnya. (*)

Exit mobile version