HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya dinilai belum menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai regulasi yang ada.
Pasalnya, meski kondisi keuangan daerah cukup sulit, namun wakil rakyat itu tidak sungkan-sungkan untuk terus setiap pekannya pergi dinas luar yang dikemas dengan kunjungan kerja (kunker), bimbingan teknis (bimtek), mendampingi pemerintah daerah (pemda) konsultasi dan banyak alasan lainnya.
Jangankan saat ini, pada masa pandemi Level 2 saja, sebanyak 30 anggota dewan itu tetap melakukan perjalanan dinas dan bahkan sampai ke Pulau Bali. Mirisnya lagi, anggota dewan terhormat itu tidak malu untuk berfoto-foto dan menampilkannya di media sosial (medsos).
Padahal secara umum, DPRD memiliki tugas dan fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk menjalanan fungsi tersebut, wakil rakyat ini mendapat fasilitas negara berupa gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, tunjangan kendaraan dan fasilitas lainnya, yang kalau dijumlahkan nilainya cukup fantastis.
Di Kabupaten Dharmasraya, wakil rakyat ini dinilai belum melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan belum pro terhadap kepentingan rakyat. Semua terbukti dengan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja wakil rakyat ini.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pekerja perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Dharmasraya mendatangi kantor DPRD setempat.