Namun, kata Aulia, pihaknya masih menunggu data resmi penerima bantuan tersebut dari Kementerian Sosial RI. Sejauh ini, pihaknya baru menerima dari dari Kantor Pos sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan itu ke masyarakat.
“Surat dari kantor Pos yang kami terima per 11 April itu sudah ada jumlah penerima di masing-masing kecamatan. Di situ tertera tanggal masyarakat penerima Senin hingga Kamis 11 sampai 21 April. Jadi, masyarakat diminta untuk terus mencari informasi kepada pendamping TKSK kecamatan,” katanya.
Dalam surat itu, lanjut Aulia, Kantor Pos selaku satgas pembayaran bantuan sosial mohon izin dan dukungan untuk pelaksanaan pembayaran, agar dapat berjalan dengan tertib dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (*)