Jelang Lebaran, Dinsos Pasbar Bakal Serahkan BLT Migor dan BPS

BLT

HALUANNEWS, PASBAR — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Dinas Sosial Pasaman Barat (Dinsos Pasbar) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Program Sembako (BPS) kepada 29.544 orang.

Kepala Dinas Sosial Hermanto melalui Kabid Kesejahteraan Sosial Haljeki Aulia menyebutkan, penyaluran bantuan program sembako Tahun 2022 dan BLT minyak goreng (migor) sudah diatur dalam Surat Direktur Penanganan Fakir Miskin wilayah I Nomor: 265/ 6.2/BS.02.01/04/2022 tanggal 8 April 2022.

Kemudian surat Plt Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Nomor: 474/ 6.3/BS.01.02/04/2022. Dan Surat Plt. Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III Nomor: 383/6.4/BS.01.02/04/ 2022 tanggal 8 April 2022.

Aulia menyebutkan, masyarakat penerima bantuan tersebut terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasil pendataan sementara, sebagian penerima keseluruhan bantuan tersebut dan ada yang menerima sebahagian.

Ia melanjutkan, untuk bantuan program sembako tiga bulan yakni April, Mei dan Juni masing-masing akan menerima sebesar Rp200.000, sehingga jumlah total yang akan diterima dari bantuan sembako sebanyak Rp600.000. Sedangkan untuk BLT minyak goreng April, Mei dan Juni masing-masing sebesar Rp100.000 dengan total tiga bulan Rp300.000.

“Alhamdulillah, total dari bantuan sembako dan bantuan BLT minyak goreng ini yang akan diterima masyarakat nanti sebanyak Rp900.000,” ujarnya.

Namun, kata Aulia, pihaknya masih menunggu data resmi penerima bantuan tersebut dari Kementerian Sosial RI. Sejauh ini, pihaknya baru menerima dari dari Kantor Pos sebagai pihak yang akan menyalurkan bantuan itu ke masyarakat.

“Surat dari kantor Pos yang kami terima per 11 April itu sudah ada jumlah penerima di masing-masing kecamatan. Di situ tertera tanggal masyarakat penerima Senin hingga Kamis 11 sampai 21 April. Jadi, masyarakat diminta untuk terus mencari informasi kepada pendamping TKSK kecamatan,” katanya.

Dalam surat itu, lanjut Aulia, Kantor Pos selaku satgas pembayaran bantuan sosial mohon izin dan dukungan untuk pelaksanaan pembayaran, agar dapat berjalan dengan tertib dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (*)

Exit mobile version