Terapkan GCG, Sertifikat SMAP PLN Sumbar Resmi Diperpanjang
HARIANHALUA.id – Dinilai berhasil menerapkan good corporate governance (GCG) dalam aktivitas perusahaan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat berhasil meraih kembali Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi TUV Nord Indonesia.
Sertikat tersebut merupakan perpanjangan dari sertifikat SMAP yang sudah diraih PLN UID Sumbar 2 tahun belakangan.
Sertifikat SMAP penting sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
Perpanjangan Sertifikat SMAP ini membuktikan bahwa PLN UID Sumbar telah melakukan fraud risk assessment termasuk mitigasinya. PLN UID Sumbar juga konsisten melakukan konfirmasi Compliance Online System (COS) sehingga seluruh pegawai dipastikan sudah melaporkan potensi konflik kepentingan atau gratifikasi.
Disampaikan Binsar Hutabarat, Auditor TUV Nord Indonesia yang hadir melakukan sertifikasi, penerapan SMAP dapat memperkuat pencegahan KKN, seperti; pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya whistleblowing system, dan beberapa lainnya.
Binsar mengatakan, hasil auditnya menunjukkan bahwa PLN UID Sumbar telah berhasil menerapkan SMAP diantaranya dengan menerapkan prinsip 4 NO’s; No Bribery (menghindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (menghindari/menolak komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk apapun), No Gift (menghindari/menolak hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Hospitality (menghindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).