Hendri menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digencarkan. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
“Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan takwa di Pasbar, serta memberantas penyakit masyarakat,” kata Hendri.
Ia menambahakan, tujuh wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok, untuk dilakukan rehabilitasi.
“Tujuh wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan,” katanya. (*)