HALUANNEWS, PASAMAN — Selama Ramadan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat), seperti penertiban warung yang buka pada siang hari, penjualan petasan, minuman keras hingga tempat hiburan malam.
Kasat Pol PP dan Damkar Pasaman, Aan Afrinaldi mengatakan, pada Minggu kemarin tim gabungan Satpol PP dan Damkar Pasaman bersama dengan Satpol PP Provinsi Sumbar melakukan penertiban pekat di Kecamatan Panti dan Kecamatan Padang Gelugur.
“Dalam operasi gabungan ini petugas mendapati pedagang yang masih menjual petasan yang menimbulkan kegaduhan dari berbagai jenis. Petugas juga menemukan penjual minuman beralkohol berjenis tuak dari dua pedagang yang berbeda,” ujar Aan Afrinaldi kepada Harianhaluan.id, Senin (18/4/2022).
Ia merinci, operasi gabungan tersebut petugas Satpol PP berhasil menyita petasan korek api sebanyak 2.200 butir, happy flower 48 butir. Kemudian untuk minuman keras pihaknya menyita 97 liter tuak.
Aan Afrinaldi menambahkan, para pedagang tersebut diberi teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara untuk barang bukti petasan dan minuman beralkohol tersebut kemudian disita.
“Barang bukti tersebut disita di kantor Satpol PP dan Damkar dan kepada para pedagang/penjual tersebut telah diberikan surat teguran tertulis,” ujar Afrinaldi lagi.