Selain itu, kata Mursalim, puluhan remaja yang telah diamankan petugas Satpol PP Padang kebanyakan berasal dari luar Kota Padang.
Mursalim pun berharap peran serta orang tua dan ninik mamak dalam mengawasi anak kemenakan, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mereka ini adalah calon penerus bangsa nantinya, namun jika para orang tua dan ninik mamak tidak memperketat pengawasan terhadap perilaku anak kemanakannya yang telah beranjak dewasa, tentu akan berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya dan akan merusak nama baik keluarga,” tutur Mursalim.
Diketahui, sebanyak 23 muda mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang saat razia yustisi di salah satu penginapan di Jalan Dobi Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Selasa (19/4/2022) dinihari.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas salah satu penginapan, diduga di sana adanya pasangan ilegal yang menginap dan membuat masyarakat setempat menjadi resah. Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Padang langsung melakukan razia ke lokasi. (*)