PADANG, HALUAN — Pemprov Sumbar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta lebih gesit menyerap anggaran belanja daerah APBD Sumbar 2021, terutama sekali yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi di tengah pandemi yang mulai terkendali. Hingga akhir Oktober, diketahui serapan anggaran baru mencapai 57,75 persen.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar, H. M Nurnas mengatakan, bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar harus bergerak cepat agar penyerapan anggaran bisa mencapai target menjelang akhir tahun, yang tersisa kurang lebih hanya dua bulan.
“Pemda harus mengusahakan agar serapan APBD tidak boleh di bawah 95 persen. Sementara saat ini, serapan anggaran masih sangat rendah. Ini tentu jadi catatan,” kata Nurnas kepada Haluan, Rabu (3/11).
Menurut Nurnas, rendahnya serapan anggaran akan memberikan pengaruh kepada ekonomi masyarakat. Di sisi yang berbeda, serapan anggaran pun bisa membangkitkan dan membantu perekonomian masyarakat yang dua tahun terakhir amat terpukul oleh pandemi Covid-19.
Selain itu, kata Nurnas, yang menjadi catatan penting lainnya dalam pelaksanaan APBD tahun ini adalah proses APBD Perubahan yang juga mengalami keterlambatan. Bahkan, saat ini Pemprov Sumbar masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seharusnya, setelah diketok palu tentang perubahan APBD di DPRD itu, Pemprov melalui OPD terkait mengawal proses itu agar segera selesai dan tidak butuh waktu lama menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. Hasil evaluasi itu diperlukan cepat, agar uang atau anggaran yang ada bisa dimanfaatkan segera,” katanya lagi.
Nurnas juga menambahkan, bahwa serapan anggaran yang rendah dan terlambatnya evaluasi tentang perubahan anggaran dari Kemendagri akan jadi catatan serius terkait kinerja pemerintah daerah ke depan. “Di waktu yang tersisa ini, OPD harus bergerak cepat agar perputaran ekonomi masyarakat juga lebih cepat,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota Banggar DPRD Sumbar lainnya, Arkadius Dt Intan Bano. Ia menekankan agar Pemprov Sumbar segera merealisasikan APBD yang masih belum maksimal. Ia juga meminta agar serapan APBD Sumbar bisa mencapai 95 persen sebelum pergantian tahun.
“Untuk mencapai itu, beberapa waktu lalu kita telah meminta OPD-OPD di Pemprov, agar kegiatan-kegiatan yang tak mungkin dilaksanakan agar dialihkan kegiatannya. Sehingga kita berharap, penyerapan anggaran di atas 95 persen itu bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syamsul Bahri mengatakan, Komisi I selalu mendorong mitra-mitranya untuk mempercepat serapan anggaran, kemudian serapan anggaran itu harus jelas manfaatnya untuk masyarakat.
MenjelangTutup Tahun
Data terbaru Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar per Oktober mencatat, realisasi belanja daerah Sumbar baru mencapai 57,75 persen atau Rp3,9 triliun dari total anggaran Rp6,8 triliun. Sementara itu realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5,7 triliun, atau 86,95 persen.
Kepala BPKAD Sumbar, Dellyarti mengatakan, kendati belum seperti yang diharapkan, tetapi menimbang kondisi saat ini, realisasi belanja daerah Sumbar tersebut menurutnya tidak terlalu buruk ketimbang capaian provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dengan kata lain, capaian realisasi APBD Sumbar masih berada di tengah-tengah.
“Tidak terlalu baik, tapi tidak terlalu buruk juga. Jika melihat laporan Kemendagri, Sumbar berada pada peringkat 20-an dalam capaian realisasi APBD se-Indonesia,” katanya saat ditemui Haluan di kantornya, Selasa (2/11).
Berdasarkan data BPKAD Sumbar, sambungnya, hingga Oktober 2021 realisasi pendapatan daerah Sumbar mencapai Rp5,7 triliun, yang terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,03 triliun atau sekitar 87,03 persen, pendapatan transfer sebesar Rp3,7 triliun atau sekitar 88,40 persen, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp18,8 miliar atau sekitar 20,33 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp3,9 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,1 triliun atau sekitar 64,76 persen, belanja modal sebesar Rp232,8 miliar atau sekitar 27,17 persen, Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp41,1 miliar atau sekitar 82,28 persen, serta belanja transfer sebesar Rp432,8 miliar atau sekitar 47,39 persen.
Lebih jauh, Dellyarti mengatakan, realisasi APBD pada OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumbar hingga memasuki kuartal IV 2021 memang belum maksimal. Terkecuali, pada OPD-OPD dengan anggaran kecil dan tidak terlalu banyak berhubungan dengan pihak ketiga.
“Misalnya, seperti Inspektorat atau biro-biro, itu sudah tinggi realisasinya. Nah, yang masih rendah itu OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Apalagi OPD-OPD yang dipecah, seperti Bakeuda, yang dipecah menjadi BPKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Banyak tetek bengek yang harus diurus, seperti pembukaan rekening dan NPWP. Ini yang menghambat realisasi,” tuturnya.
Kendati demikian, ia menilai, kekurangan realisasi tersebut dapat dikejar pada bulan November, terlebih jika APBD Perubahan sudah disahkan. Pasalnya, banyak penyesuaian-penyesuaian anggaran yang menghambat realisasi tersebut yang dapat diselesaikan pada APBD Perubahan.
Selain itu, Dellyarti menambahkan, masih banyak OPD yang sudah menyelenggarakan kegiatan yang telah dianggarkan, tapi belum bisa melakukan pembayaran karena satu dan lain hal. Dengan melakukan penyesuaian, saat APBD Perubahan cair, maka pembayaran yang tertunda tersebut dapat langsung dilakukan.
APBD Perubahan 2021 ditargetkan sudah bisa disahkan dan dicairkan dalam dua minggu ke depan. Dellyarti mengatakan, pihaknya telah menerima hasil evaluasi Ranperda APBD Perubahan 2021 dari Kemendagri. Selanjutnya, hasil evaluasi akan ditanggapi dan dibahas bersama DPRD Sumbar. Setelah itu, hasil perbaikan berdasarkan evaluasi akan dikirimkan kembali ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai Perda dan mendapatkan nomor registrasi (noreg).
“Insya Allah, dalam minggu ini sudah clear dan selambat-lambatnya pertengahan November APBD Perubahan 2021 sudah bisa dicairkan,” ujarnya lagi. (h/len)