HALUANNEWS, PADANG — Empat Belas hari pelaksanaan Operasi Tumpas Bandar 2022, Polresta Padang dan Polsek sejajaran telah berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 28 pelaku.
Berdasarkan data yang diperoleh Harianhaluan.id, selama sepanjang Operasi Tumpas Bandar digiatkan jajaran Polresta Padang, aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti sebanyak 244.94 gram ganja dan 36,65 gram sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra mengatakan, rata-rata pelaku yang telah ditangkap merupakan pengguna dan pengedar narkoba. Dengan beberapa di antaranya berstatus resedivis dengan kejahatan yang sama.
“Rata-rata pelaku berusia di atas 20 tahun, tidak bekerja dan menganggur dengan beberapa di antaranya resedivis yang baru keluar penjara,” katanya, Jumat (22/4/2022).
Al Indra juga menyebutkan, saat ini angka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Padang cukup tinggi, mengkhawatirkan, serta telah menyusup ke segala elemen masyarakat.
“Buktinya, kita mengungkap juga kasus yang melibatkan oknum polisi. Saat ini, narkoba tidak memiliki target khusus, baik itu masyarakat sipil, aparat polisi, tua muda, semuanya bisa terpengaruh narkoba,” ucapnya.