HALUANNEWS, PADANG – Petugas gabungan menemukan senjata tajam (sajam) dan puluhan barang terlarang lainnya saat menggela razia ke seluruh kamar warga binaan pemasrayarakatan (WBP), Kamis (21/4/2022).
Petugas yang ikut pada kegiatan tersebut adalah personel rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Padang, Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah.
“Razia ini dilaksanakan secara serentak dan kegiatan ini Merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58,” ujar Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi.
Muhammad Mehdi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan petugas guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di dalam kamar hunian Rutan Padang.
Dalam razia secara mendadak tersebut, seluruh kamar warga binaan diperiksa satu persatu dan seluruh sudut kamar hunian digeledah dengan teliti oleh petugas rutan.
“Kami berhasil menemukan sejumlah kabel listrik, senjata tajam dan handphone milik warga binaan. Seluruh barang temuan dalam razia langsung disita dan dimusnahkan petugas di depan warga binaan tersebut,” ujarnya.