Petugas Rutan Kelas II B Padang Temukan Sajam Saat Gelar Razia

Razia di Lapas

Kepala Rutan Padang Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi menghancurkan barang terlarang yang ditemukan saat razia peringatan Hari Bakti Kemasyarakatan ke-58, Kamis (21/4/2022). FARDIANTO

HALUANNEWS, PADANG – Petugas gabungan menemukan senjata tajam (sajam) dan puluhan barang terlarang lainnya saat menggela razia ke seluruh kamar warga binaan pemasrayarakatan (WBP), Kamis (21/4/2022).

Petugas yang ikut pada kegiatan tersebut adalah personel rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Padang, Polsek Koto Tangah dan Koramil Koto Tangah.

“Razia ini dilaksanakan secara serentak dan kegiatan ini Merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58,” ujar Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi.

Muhammad Mehdi menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan petugas guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di dalam kamar hunian Rutan Padang.

Dalam razia secara mendadak tersebut, seluruh kamar warga binaan diperiksa satu persatu dan seluruh sudut kamar hunian digeledah dengan teliti oleh petugas rutan.

“Kami berhasil menemukan sejumlah kabel listrik, senjata tajam dan handphone milik warga binaan. Seluruh barang temuan dalam razia langsung disita dan dimusnahkan petugas di depan warga binaan tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Mehdi mengatakan, razia serupa akan dilakukan setiap harinya oleh petugas secara mendadak. Kegiatan ini guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Razia ini memang sengaja dilakukan secara mendadak. Makanya warga binaan yang mengunakan barang terlarang ini tidak bisa mengelak saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Untuk itu, katanya, razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus dilakukan secara rutin setiap minggunya. Ini berguna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kedepannya, karena masih banyak ditemukan barang terlarang milik warga hunian, kami akan tingkatkan dan perketat dalam pengawasan,” ujarnya kepada awak media.

Ditambahkannya, tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan setiap harinya.

“Kita tetap komitmen untuk melakukan pemeriksaan agar semua warga binaan bisa aman dalam menjalani masa hukuman mereka,” tuturnya. (*)

Exit mobile version