Tak Ada Pengecekan, Satgas Covid-19 Padang Tetap Pantau Penerapan Prokes

prokes

HALUANNEWS, PADANG — Pemudik yang akan masuk maupun keluar Kota Padang tidak akan dilakukan pengecekan sertifikat vaksinasi.

Meski demikian, tim Satgas Covid-19 Kota Padang akan tetap memantau dan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat keramaian, terutama pada saat puncak Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.

“Sesuai aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, bahwasanya pada tahun ini mudik diperbolehkan dengan catatan para pemudik minimal harus sudah mendapatkan vaksinasi, akan tetapi untuk pengecekan di perbatasan maupun di dalam kendaraan itu tidak ada,” ujarnya Plt Ketua Satgas Covid-19 Kota Padang, Arfian, Kamis (21/4/2022).

Tidak diberlakukannya prosedur pemeriksaan sertifikat vaksinasi bagi para pemudik tersebut, kata Arfian, disebabkan karena belum adanya petunjuk maupun arahan resmi terbaru yang dikeluarkan pemerintah kepada Satgas Covid-19 Kota Padang.

Sehingga, menurutnya, untuk sementara ini Satgas Covid-19 Kota Padang hanya akan terlibat langsung dalam upaya mengawasi penerapan protokol kesehatan, terutama pada hari puncak Lebaran saja.

“Belum ada surat edaran terbaru yang memerintahkan untuk itu. Sehingga di Kota Padang tidak diterapkan, tapi untuk pengawasan protokol kesehatannya tetap dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut Arfian yang juga merupakan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini juga mengimbau kepada pemudik, untuk mematuhi setiap aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Terutama soal penerapan protokol kesehatan dan aturan vaksinasi. Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.

“Pandemi Covid-19 belum usai, masih ada kasus-kasus baru. Masyarakat harus tetap waspada dan mematuhi setiap anjuran yang dikeluarkan pemerintah. Jika tak ingin menjadi penyebar virus bagi keluarga di kampung halaman, segeralah vaksin sebelum mudik,” ucapnya. (*)

Exit mobile version