HALUANNEWS, PADANG – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menghadiri penyerahan sertifikat tanah hibah dari masyarakat pada Senin (25/4/2022) sore.
Tanah seluas 844 m² tersebut diterima Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir ini terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Tanah yang dihibahkan tersebut berasal dari tanah milik masyarakat Kaum Salapan Suku di Mata Air, diperuntukkan pembangunan Mako Polsek Padang Selatan.
Personel Polsek Padang Selatan, Aipda Adri Maizal yang juga merupakan anak kemenakan dan putra asli dari Kaum Salapan Suku itu, langsung mengurus tanah yang dihibahkan untuk dijadikan sertifikat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah menyampaikan, pimpinan Polda Sumbar mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk Polri.
“Bapak Kapolda Sumbar menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat atas tanah yang diberikan kepada Polresta Padang, sehingga tanah tersebut bisa dipergunakan untuk membangun Mako Polsek Padang Selatan,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Karoops Polda Sumbar, Karolog, Kabid Propam, Dirlantas, Kabid Humas, Kabidkum, Kabiddokkes, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asisten 1 Kota Padang, Camat Padang Selatan, Kepala BPN Kota Padang, niniak mamak, tokoh masyarakat dan LPM Mata Air Padang Selatan. (*)