Ingat! Libur Lebaran Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

HALUANNEWS, PADANG — Libur Lebaran Idulfitri, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang membuat kebijakan melarang bus pariwisata parkir di Pantai Padang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacaten.

“Bus pariwisata cukup mengantar penumpang, kemudian parkir di lokasi yang sudah disediakan di bekas Kantor DKK Padang di Jalan Diponegoro,” ujar Kepala Dishub Padang, Yudi Indra Sani, Senin (25/4/2022).

Lebih jauh dikatakannya, jika pengunjung Pantai Padang sudah selesai berkunjung, maka mereka bisa menelepon supir bus pariwisata tersebut untuk menjemputnya.

“Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, kebijakan tersebut dilakukan karena diprediksi pengunjung Pantai Padang akan membludak saat Lebaran nanti.

“Diprediksi jutaan orang akan datang ke Kota Padang saat Lebaran nanti. Salah satu tempat wisata yang akan dikunjungi adalah Pantai Padang,” katanya.

Untuk parkir di Pantai Padang, kata Yudi, pihaknya berkoordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan setempat melibatkan camat, Polsek dan Koramil hingga warga setempat. “Dengan demikian jika ada aksi pemalakan dan lainnya segera bisa diambil tindakan,” katanya.

Selain itu, untuk menciptakan keamanan Dinas Perhubungan juga mendirikan pos pelayanan di kawasan Danau Cimpago Pantai Padang bekerja sama dengan Polresta Padang. “Kami juga memastikan tidak ada juru parkir liar yang mematok tarif parkir di atas ketentuan,” kata dia.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang juga fokus melakukan pembenahan Pantai Padang menyambut libur Lebaran Idulfitri dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.

“Pada Lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juga perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.

Menurut dia, sejak sebelum Ramadan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban, jumlahnya akan bertambah banyak. “Apalagi pada Agustus mendatang, Kota Padang juga ada acara besar, yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia,” kata dia.

Ia menyampaikan, sejak sebelum Ramadan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang. (*)

Exit mobile version