HALUANNEWS, BUKITTINGGI – Kasat Lantas Polres Bukittinggi menyatakan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap kartu vaksin pemudik, yang melewati wilayah hukum Polres Bukittinggi.
“Untuk pemeriksaan kartu vaksin, sementara ini belum ada perintah. Begitu juga dengan penyekatan dan pemutar balikkan, belum ada perintah,” kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat kepada wartawan usai mengelar buka puasa bersama di Sekretariat Bukittinggi Pers Club (BPC), Selasa (26/4/2022).
Ia menjelaskan, kartu vaksin hanya sebagai syarat dalam pelaksanaan mudik tahun ini. Pemudik diharuskan melakukan vaksin satu, dua dan vaksin ketiga atau booster.
“Jika nanti ada atensi khusus, kita akan melakukan sample terhadap beberapa pengendara apakah sudah divaksin satu, dua dan tiga atau belum pernah divaksin,” ujarnya.
Nanti, tambahnya, pengendara atau pemudik yang belum lengkap divaksin akan diarahkan ke pos-pos yang memberikan layanan vaksinasi. (*)