Lagi, 21 Kelompok NII di Kabupaten Sijunjung Cabut Baiat

cabut baiat sijunjung

Sebanyak 21 orang mantan NII di Kecamatan Kamang Baru saat menandatangani surat pencabutan baiat dan pembacaan sumpah setia kepada NKRI secara bersama di Kantor Wali Nagari Sei Lansek, Sabtu (30/4/2022). IST

HALUANNEWS, SIJUNJUNG – Sebanyak 21 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Sabtu (30/4/2022) di Kantor Wali Nagari Sei Lansek, Kecamatan Kamang Baru.

Prosesi yang juga dikenal dengan istilah cabut baiat itu disaksikan langsung oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, serta Forkopimcam Kecamatan Kamang Baru.

Dari 28 orang mantan anggota NII yang terdata di Kecamatan Kamang Baru hanya 21 orang yang hadir. Sementara sisanya sudah bergabung di baiat di Kabupaten Dharmasraya.

“Hari ini, Sebanyak 21 anggota NII Kabupaten Sijunjung melakukan pencabutan baiat secara massal dan menyatakan sumpah setia pada NKRI. Mantan anggota NII berbagai nagari/ kecamatan se-Kabupaten Sijunjung ini dengan tegas menyatakan keluar, bebas dari lingkaran NII,” ucap Muhammad Ikhwan Lazuardi didampingi Benny Dwifa Yuswir.

Kapolres menuturkan bahwa isi sumpah setia kepada NKRI, antara lain mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kedua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham dan tindakan yang bisa memecah-belah NKRI. Ketiga, setia dan patuh kepada Pancasila dan UUD 1944. Keempat, setia dan patuh kepada NKRI.

“Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya cabut baiat 21 orang mantan NII tersebut. Langkah ini perlu dilakukan mengingat pihak pemerintah sudah mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh mantan anggota NII diberikan kesempatan untuk mencabut baiat dan kembali ke pangkuan NKRI paling lambat tanggal 20 Mei. Jika lewat dari batas waktu tersebut, maka hukum akan berlaku tegas,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa tidak menyangkal adanya warga Kabupaten Sijunjung yang menjadi pengikut NII. Sebab itu, ia meyakini warga yang diambil sumpahnya saat ini hanyalah korban dan telah diperdaya oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dibalik itu semua.

“Mari saling mewaspadai setiap gerakan yang dapat memecah-belah kerukunan antar sesama, apalagi memecah belah NKRI, Pancasila dan UUD 1945,” ujar bupati.

Benny menambahkan, pascapencabutan baiat dan pembacaan sumpah setia NKRI, selanjutnya para warga tersebut akan diberi pendampingan sebagaimana mestinya.

Dikesempatan lain, salah seorang perwakilan mantan NII Nagari Sungai Lansek berinisial DI (38) mengaku tidak tahu sedikit pun soal adanya NII, serta menegaskan bahwa dirinya telah menjadi korban bagi kepentingan sekelompok orang.

“Kami dulu, sekitar enam tahun silam memang pernah mengikuti kegiatan wirid pengajian yang dipelopori oleh seorang ustaz. Namun dalam kegiatan wirid waktu itu hanya berupa kegiatan pengajian pada umumnya dan tidak ada hal-hal mencurigakan seperti mengajarkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan undang-undang,” katanya.

DI juga menuturkan bahwa kegiatan wirid pengajian sempat diikuti beberapa kali yang dilaksanakan di musala, masjid dan rumah para jemaah. Topiknya, yakni seputar ibadah, meningkatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“Kami juga mohon kepada aparat penegak hukum kedepannya memonitor dan menindak tegas oknum tak bertanggungjawab yang dapat merugikan masyarakat, dan mencatut nama-nama kami demi kepentingan sekelompok orang untuk memecah belah NKRI. Saya tegaskan, saya NKRI, saya Pancasila dan saya cinta Indonesia,” katanya dengan nada bersemangat. (*)

Exit mobile version