PADANG, HALUAN – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa 313.850 ribu orang atau 7,70 persen dari penduduk usia angkatan kerja di Sumatra Barat (Sumbar), mengalami dampak negatif langsung pandemi Covid-19. Menyikapi hal itu, Pemerintah daerah (Pemda) di Sumbar harus menyiapkan langah konkret.
Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas (Unand), Prof Herri menilai, program jelas harus disusun oleh Pemda di Sumbar untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh penduduk angkatan kerja, tetapi justru tidak bekerja karena faktor pandemi Covid-19. Langkah konkret dibutuhkan mendesak, meskipun pandemi sendiri belum terkendalikan sepenuhnya.
“Peningkatan jumlah pengangguran terjadi karena turunnya permintaan tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja ini turun karena terjadinya perlambatan ekonomi. Jadi, ini bukan persoalan kualitas tenaga kerja. Buktinya, di Sumbar kebanyakan yang menganggur adalah alumni perguruan tinggi,” kata Heri kepada Haluan, Senin (8/11).
Menurut Heri, Pemda tidak cukup hanya mengandalkan APBD untuk membuka lapangan pekerjaan melalui proyek pembangunan tertentu. Sebab, faktanya sebagian besar anggaran daerah juga tersedot untuk biaya operasional daerah atau gaji pegawai. Sehingga, diperlukan kebijakan penganggaran yang sedemikian rupa agar perputaran uang menjadi lebih baik.
Heri berpendapat, Pemda harus berhasil menggiring dana dari luar, baik dari investor, maupun hibah dari pemerintah pusat dan swasta, agar pelaksanaan proyek pembangunan di Sumbar semakin banyak, dan pada akhirnya berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, kembali dibukanya sektor pariwisata di tengah tren pandemi yang melandai, diprediksi akan sedikit berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Selain itu, menurut Heri, program mencetak 100 ribu entrepreneur yang diusung gubernur dan wakil gubernur saat ini, juga diharapkan menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran yang meningkat selama pandemi.
“Secara konsep, program ini sangat bagus, karena ada ikatan atau kerja sama antara pengusaha kecil dan pengusaha besar. Pengusaha besar ini diarahkan untuk memasarkan produk dari pengusaha kecil. Berjalannya program ini akan berdampak pada penurunan angka pengangguran,” katanya lagi.
Ratusan Ribu Orang Terdampak
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat, sebanyak 313.850 ribu orang atau 7,70 persen dari penduduk usia kerja, mengalami dampak negatif pandemi Covid-19. Rincinya, 31.570 orang menganggur karena Covid-19, 13.640 orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, 16.780 orang tidak bekerja karena Covid-19, dan 251.860 orang dikurangi jam kerja karena Covid-19.
Kepala BPS Sumatra Barat (Sumbar), Herum Fajarwati menyampaikan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumbar saat ini berada pada angka 6,52 persen, dan berada di atas rata-rata nasional yang tercatat 6,49 persen. TPT sendiri adalah indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja, dan menggambarkan kurang termanfaatkannya tenaga kerja.
TPT Sumbar hasil Sakernas Agustus 2021, sambungnya, berada pada angka 6,52 persen. Ini berarti bahwa dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar tujuh yang menganggur. Sementara itu pada Agustus 2021, TPT menurun sebesar 0,36 persen poin ketimbang Agustus 2020, dan menurun sebesar 0,15 persen poin ketimbang Februari 2021.
Selain itu, Herum menambahkan, penduduk usia kerja Sumbar juga mengalami kenaikan sebanyak 60.850 orang, sehingga total usia angkatan kerja di Sumbar per Agustus 2021 mencapai 4,08 juta. Dengan rincian, 2,76 juta orang di antaranya berstatus angkatan kerja; 2,58 juta orang bekerja; dan 0,18 juta orang adalah pengangguran.
Herum menambahkan, dari 2,85 juta masyarakat yang berkerja, sebayak 34,69 persen di antaranya bekerja di sektor pertanian dan usaha pertanian, lalu 19,93 pada sektor perdagangan. Kemudian, sektor lainnya di bawah 10 persen, seperti jasa pendidikan, konstruksi, pertambangan, dan kesehatan.
“Namun dari periode Agustus 2020 sampai Agustus 2021, di sektor pertanian terjadi penurunan jumlah pekerja sebanyak 39.460 ribu orang. Dan terjadi penambahan jumlah pekerja yang cukup tinggi di sektor perdagangan, yaitu sebanyak 21.350 orang. Lalu, jasa pendidikan bertambah 11.350 ribu orang dan bidang kesehatan bertambah 10.470 ribu orang,” ujarnya.
Meski demikian, Herum menyampaikan bahwa secara keseluruhan kondisi ketenagakerjaan di Sumbar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengalami perbaikan ketimbang 2020. Hal ini terlihat dari angkat TPT yang mengalami penurunan, dan hanya empat daerah yang masih mengalami kenaikan TPT, yaitu Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, dan Kota Paraiman.
Pengangguran Nasional 9,1 Juta
Ada pun secara nasional, BPS mencatat jumlah pengangguran hingga Agustus 2021 mencapai 9,1 juta orang. Angka itu diperoleh dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 6,49 persen dari dari jumlah penduduk usia kerja. Namun, jumlah pengangguran per Agustus 2021 ini masih jauh lebih tinggi dibanding 2018, yakni 7,07 juta orang. Begitu juga dibanding 2019 sebesar 7,1 juta orang.
Meski begitu, jumlah pengangguran itu masih menurun apabila dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 9,77 juta orang. TPT di Agustus tahun ini juga turun dibanding TPT Agustus 2019 yang mencapai 7,07 persen.
Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk usia kerja per Agustus 2021 mencapai 206,71 juta, di mana bertambah 2,74 juta orang ketimbang Agustus 2020. Rincinya, sebanyak 10,32 persen dari jumlah penduduk usia kerja, atau tepatnya 21,32 juta orang, masih terdampak Covid-19 hingga saat ini. (h/mg-rga/mg-jum)