“Apalagi TBS ditolak, berapa kerugian petani,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, menyerap semua aspirasi petani melalui APKASINDO.
Dia minta surat resmi dari petani melalui APKASINDO, yang mana nantinya akan diteruskan kepada Bupati Dharmasraya selaku kepala daerah.
Ia juga berjanji akan memanggil pemilik PKS di Dharmasraya untuk hearing bersama petani di gedung dewan. Hal ini merupakan antisipasi agar TBS petani tetap dibeli atau ditampung di PKS nya.
Ade Sudarman yang juga Ketua DPD PAN Dharmasraya menegaskan, agar PKS membeli harga TBS sesuai dengan harga yang sudah di sepakati oleh rim penetapan harga yang di bentuk oleh Gubernur.
Begitu pula Gubernur sudah mengeluarkan SE agar PKS yang ada di Sumatera Barat untuk membeli TBS petani sesuai dengan harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui Disbun.