Petani Sawit Mengadu ke DPRD Dharmasraya! Tak Hanya Harga Murah, TBS Juga Terancam Tak Dibeli Pabrik

HALUANNEWS, DHARMASRAYA– Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Dharmasraya mendatangi DPRD setempat, guna menyampaikan aspirasi terkait harga TBS. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ade Sudarman, di ruangannya, Selasa (10/05/22).

Pada kesempatan itu, Dewan Pembina APKASINDO Kabupaten Dharmasraya, Jhon Asri, menyampaikan, bahwa kekhawatiran petani lima belas hari kedepan adalah tidak diterima TBS petani dengan alasan tangki PKS penuh oleh CPO.

“Kalau ini terjadi, dampak besar akan terjadi, bukan hanya terhadap petani,” tegasnya.

Bukan hanya sekedar menerima TBS, tetapi harga TBS yang dibeli harus mengacu kepada SE Gubernur 16/ED/GSB/2022, agar membeli harga TBS sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan setempat.

Namun kata Jhon Asri yang diamini Pengurus APKASINDO lainnya, Raden Awaludin, PKS yang ada di Kabupaten Dharmasraya tidak mengindahkan hal tersebut dengan membeli harga TBS semaunya saja.

Jangankan tidak diterima TBS oleh PKS, kerugian petani semenjak pelarangan ekspor CPO oleh Presiden, mencapai Rp148 milyar, dimana 60 ribu ton produksi TBS per bulan, dikalikan sepuluh hari PKS berproduksi dikalikan Rp900. Harga TBS seharusnya dibeli Rp3.100 per kilogramnya.

“Apalagi TBS ditolak, berapa kerugian petani,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD, Ade Sudarman, menyerap semua aspirasi petani melalui APKASINDO.

Dia minta surat resmi dari petani melalui APKASINDO, yang mana nantinya akan diteruskan kepada Bupati Dharmasraya selaku kepala daerah.

Ia juga berjanji akan memanggil pemilik PKS di Dharmasraya untuk hearing bersama petani di gedung dewan. Hal ini merupakan antisipasi agar TBS petani tetap dibeli atau ditampung di PKS nya.

Ade Sudarman yang juga Ketua DPD PAN Dharmasraya menegaskan, agar PKS membeli harga TBS sesuai dengan harga yang sudah di sepakati oleh rim penetapan harga yang di bentuk oleh Gubernur.

Begitu pula Gubernur sudah mengeluarkan SE agar PKS yang ada di Sumatera Barat untuk membeli TBS petani sesuai dengan harga yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui Disbun.

“Khusus untuk dua PKS di Dharmasraya yang tidak punya kebun inti yang membeli TBS dengan harga semena mena akan dipanggil oleh DPRD,” tegasnya mangakhiri. (*)

Reporter: Maryadi

Exit mobile version