Kepala BKKBN Fatmawati, menyebut pembentukkan tim percepatan sesuai dengan SK gubernur Nomor 440-171-2022, per tanggal 4 maret 2022 tentang permbentukkan tim percepatan penurunan stunting. Tim diketuai oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Ketua Harian Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi. Sedangkan Gubernur selaku Pembina dan Ketua DPRD sebagai pengarah.
“Mohon kerjasama seluruh tim, untuk percepatan penurunan angka stunting. Kita juga sudah siapkan Satgas percepatan 15 orang, terdiri dari 10 di provinsi, dan 5 orang sebagai teknikal asisten di kabupaten kota. Selain itu juga ada tim pendamping keluarga sebanyak 3300 tim atau 9900 orang terdiri dari kader PKK dan kader KB,” jelas Fatmawati. (*)